Majelis
tinggi parlemen Prancis memutuskan untuk melarang kontes kecantikan
bagi anak dan remaja di bawah 16 tahun. Senat menyatakan mereka yang
melanggar undang-undang ini bisa dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Para anggota Senat mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah
eksploitasi anak.Berita terkait RUU soal larangan kontes kecantikan anak diusulkan oleh Chantal Jouanno, mantan menteri olahraga di bawah Presiden Nicolas Sarkozy. “Jangan kita biarkan anak-anak punya keyakinan bahwa nilai mereka didasarkan oleh penampilan,” kata Jouanno di depan anggota Senat. “Jangan biarkan kepentingan komersial menggerus kepentingan sosial,” tambahnya.
Bagaimana dengan kita, negeri muslim terbesar di dunia?


0 komentar:
*