Insan Kamil official website | Members area : Register | Sign in

Hayooo... Tes Masuk SD Tetap Dilarang!

Selasa, 29 Juni 2010

Share this history on :
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengelola sekolah dasar secara tegas dilarang memberlakukan tes masuk bagi calon siswanya. Larangan tersebut menyusul siaran pers yang diterbitkan oleh Menko Kesra Agung Laksono, Selasa (29/6/2010) di Jakarta. Persyaratan yang menggunakan tes justru dianggap bertentangan dengan program wajib belajar.
Kepada dinas atau instansi terkait harus melakukan pengawasan dengan lebih ketat.
-- Agung Laksono

Penyelenggara pendidikan tingkat dasar, baik negeri maupun swasta, tidak perlu mengadakan tes seleksi masuk. Dikatakannya, seleksi diberlakukan kecuali dalam penetapan persyaratan bahwa anak usia 7-12 tahun bisa mengikuti proses belajar di SD.

Dikatakannya, larangan mengadakan tes seleksi tersebut didasarkan pada konsistensi pemerintah dalam mencanangkan pelaksanaan wajib belajar SD dan SMP. Dengan adanya larangan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional RI ini diharapkan para orangtua calon peserta didik tidak mengalami hambatan dalam menyekolahkan anak-anaknya.

"Jika masih ada penyelenggara pendidikan dasar melakukan seleksi masuk seperti kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, jelas mengabaikan larangan pemerintah, untuk itu harus dihentikan. Kepada dinas atau instansi terkait harus melakukan pengawasan dengan lebih ketat," kata Agung Laksono.KOMPAS.COM
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

*